Selasa, 03 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

Kata Wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang/cara melihat, sehingga wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan yaitu negara dan geopolitik yang merupakan ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi yang dianut oleh negara yang bersangkutan.Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdsarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia yang memahami kekuasaan Indonesia, Geopolitik Indonesia, Dasar pemikiran wawasan nusantara Indonesia.
                Latar Belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila, karena wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila, oleh karena itu mengkhendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari pembhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa dan sebuah pemikiran berdasrakan aspek kewilwyahan yang pada kehidupan negara gepgrafi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan.Pemikiran berdasarkan aspek soial budaya yang secara etimologis, kebudayaan merupakan segala sesuatu yng dihasilkan oleh kekuatan budi manusia dan sosial budaya merupakan factor dinamika masyarakat yang yang terbentuk oleh keseluuhan pola tingkah laku dan batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota lainnya.Pemikiran berdasarakan aspek kesejarahan sebagaimana wawasan nasional Indonesia diwarnai leh pengalaman sejarahyang menginginkan tidak terulagnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang kan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan Tujuan Nasional.
                Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.Wawasan Nusantara memiliki unsur dasar yang meliputi wadah (countour) yang eliputi seluruh wilayah Indonesia yag memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, Kemudian Isi (Content) yang merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan Tata Laku (Conduct) sebagai hasil interaksi antara isi wawasan nusantara yang terdiri dari tata laku Bathiniah dan tata laku Lahiriah.Wawasan Nusantara memiliki Hakekat yang merupakan keutuhan Nusantara, dalampengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional, Kemudian Asas wawasan nusantara yang merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setiannya komponen unsur pembentuk bangsa Indonesia terhadap kecapaian bersama dan asasnya terdiri dari kepentingan, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan, Serta adanya kedudukan wawasan nusantara yang merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional, dan Implementasi wawasan nusantara yang meliputi Implementasi kehidupan politik, Ekonomi, SosialBudaya, dan Prtahanan Keamanan.

OPINI
                Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang sangat penting untuk pengetahuan bangsa Indonesia karena wawasan merupakan cara pandang suatu bangsa yang menegara.Bagaimana cara pandang kita sebagai Bangsa terhadap Negara tempat kita tinggal, apa saja yang kita ketahui tentang negara kita danapa yang semestinya dan dapat kita lakukan atau berikan sebagai bangsa untuk dapat memperkuat nilai persatuan dan kesatuan negara, serta apa saja yang kita pahami mengenai suatu kekuasaan negara, wilayah-wilayah negara, dan apa yang ada didalamnya.
                Dengan adanya wawasan nusantara ini kita sebagai bangsa negara dapat lebih memahami wawasan nusantara, karena dengan adanya sebuah wawasan kita dapat menganalisa, memahami, dan menjawab masalah-masalah yang ada didalam suatu negara.Oleh kareana itu diperlukan suatu wawasan nusantara, agar kita tahu dan memiliki wawasan negara kita.

SARAN
                Kita sebagai Generasi muda anak bangsa hendaknya mengetahui dan terus mempelajari wawasan nusantara negara kita guna mengetahui nilai-nilai dan apa saja yang terkandung  dalam suatu negara, Meskipun adanya pengaruh-pengaruh Globalisasi yang berdampak pula terhadap generasi muda, Namun alangkah lebih baik menggunakan perkembangan IPTEK untuk terus mempelajari dan mencari tahu ilmu-ilmu Nusantara dinegara kita.

Sumber : Buku Pendididkan Kewarganegaraan 

BAB I PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


               Pendidikan kewarganegaraan menunjukan suatu landasan dan nilai-nilai akan perjuangan bangsa ketika kemerdekaan Republik Indonesia yang kian hari mengalami pasang surut yang disebaban antara lain karena adanya pengaruh globalisasi.Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilakuyang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional, dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, dan kreatif.Komentesi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganlisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisiten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
                Pengertian Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, sedangkan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau bebebrapa kelompok tersebut.Proses bangsa yang bernegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalmanya merasa sebagai bagian dari bangsa dengan adanya proses yakni, perjuangan pergerakan Kemerdekaan RI, Proklamasi Kemerdekaan, dan keadaan bernegara yang asas-asas dasarnya ialah merdeka, bersatu, bardaulat, adil, dan makmur.Sebagai bangsa negara tentunya bangsa mamiliki pemahaman Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab, serta peran sebagai warga negara.
                Demokrasi merupakan sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).Bentuk demokrasi dalam pengertian sisitem pemerintahaan negara ada dua bentuk yakni, Pemerintahan Monarki dan Pemerintahan Republik, dan kekuasaan menurut John Locke dipisahkan menjadi tiga yakni, kekuasaan legislatif, kekuasaan Eksekutif, dan kekuasaan Federatif, sedangkan Montesque menyatakan bahwa kekuasaan negara dibagi dan dilaksanakan aleh tiga badan yakni, Badan Legislatif, Badan Eksekutif, dan Badan Yudikatif.Negara Indonesia memilki dasar negara yakni Pancasila yang merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa dan negara, serta moral bangsa Indonesia dan Pancasila memiliki kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia.Sehingga, Demokrasi Indonesia adalah satu sisitem pemerintahan berdasrkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dan menyelesaikan serta memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual.


OPINI
                Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu dan baik diterapkan dalam pembelajaran dan pendidikan khususnya untuk para genersi muda, agar tidak melupakan perjuangan-perjuangan para pahlawan yang berjuangdi masa penjajahan demi memperebutkan Kemerdekaan RI.Adanya pengaruh Globalisasi khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terus berkembang memberi pengaruh khususnya pada generasi muda sekarang.Pengaruh tersebut memiliki dua dampak yang berbeda, di satu sisi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan-pengetahuan yang baikuntuk pendidikan, namun disisi lain pengaruh Globalisasi juga berdampak pada penyalahgunaan perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi kedalam nilai yang kurang bermanfaat, sehingga terjadi adnaya penurunan nilai-nilai semangat perjuangan bangsa.

SARAN
                Kita sebagai generasi muda tidak seharusnya merupakan perjuangan-perjuangan para pahlawan kita dalam memperjuangkan kemerdekaan, para generasi muda dapat terus menumbuhkan semangat perjuangan bangsa dengan belajar dan menuntut ilmu untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa dan terus menjaga persatuandan kesatuan Indonesia.Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu para generasi muda untuk lebih mengenal, mengetahui dan mempelajari suatu bangsa dan negara dan yang terdapat didilamnya, serta mengetahui makna suatu demokrasi untuk dapat berapresiasi dan menjalankan tugas sebagai bangsa Negara.

 Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan