Selasa, 03 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

Kata Wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang/cara melihat, sehingga wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan yaitu negara dan geopolitik yang merupakan ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi yang dianut oleh negara yang bersangkutan.Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdsarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia yang memahami kekuasaan Indonesia, Geopolitik Indonesia, Dasar pemikiran wawasan nusantara Indonesia.
                Latar Belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila, karena wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila, oleh karena itu mengkhendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari pembhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa dan sebuah pemikiran berdasrakan aspek kewilwyahan yang pada kehidupan negara gepgrafi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan.Pemikiran berdasarkan aspek soial budaya yang secara etimologis, kebudayaan merupakan segala sesuatu yng dihasilkan oleh kekuatan budi manusia dan sosial budaya merupakan factor dinamika masyarakat yang yang terbentuk oleh keseluuhan pola tingkah laku dan batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota lainnya.Pemikiran berdasarakan aspek kesejarahan sebagaimana wawasan nasional Indonesia diwarnai leh pengalaman sejarahyang menginginkan tidak terulagnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang kan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan Tujuan Nasional.
                Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.Wawasan Nusantara memiliki unsur dasar yang meliputi wadah (countour) yang eliputi seluruh wilayah Indonesia yag memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, Kemudian Isi (Content) yang merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan Tata Laku (Conduct) sebagai hasil interaksi antara isi wawasan nusantara yang terdiri dari tata laku Bathiniah dan tata laku Lahiriah.Wawasan Nusantara memiliki Hakekat yang merupakan keutuhan Nusantara, dalampengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional, Kemudian Asas wawasan nusantara yang merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setiannya komponen unsur pembentuk bangsa Indonesia terhadap kecapaian bersama dan asasnya terdiri dari kepentingan, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan, Serta adanya kedudukan wawasan nusantara yang merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional, dan Implementasi wawasan nusantara yang meliputi Implementasi kehidupan politik, Ekonomi, SosialBudaya, dan Prtahanan Keamanan.

OPINI
                Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang sangat penting untuk pengetahuan bangsa Indonesia karena wawasan merupakan cara pandang suatu bangsa yang menegara.Bagaimana cara pandang kita sebagai Bangsa terhadap Negara tempat kita tinggal, apa saja yang kita ketahui tentang negara kita danapa yang semestinya dan dapat kita lakukan atau berikan sebagai bangsa untuk dapat memperkuat nilai persatuan dan kesatuan negara, serta apa saja yang kita pahami mengenai suatu kekuasaan negara, wilayah-wilayah negara, dan apa yang ada didalamnya.
                Dengan adanya wawasan nusantara ini kita sebagai bangsa negara dapat lebih memahami wawasan nusantara, karena dengan adanya sebuah wawasan kita dapat menganalisa, memahami, dan menjawab masalah-masalah yang ada didalam suatu negara.Oleh kareana itu diperlukan suatu wawasan nusantara, agar kita tahu dan memiliki wawasan negara kita.

SARAN
                Kita sebagai Generasi muda anak bangsa hendaknya mengetahui dan terus mempelajari wawasan nusantara negara kita guna mengetahui nilai-nilai dan apa saja yang terkandung  dalam suatu negara, Meskipun adanya pengaruh-pengaruh Globalisasi yang berdampak pula terhadap generasi muda, Namun alangkah lebih baik menggunakan perkembangan IPTEK untuk terus mempelajari dan mencari tahu ilmu-ilmu Nusantara dinegara kita.

Sumber : Buku Pendididkan Kewarganegaraan 

BAB I PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


               Pendidikan kewarganegaraan menunjukan suatu landasan dan nilai-nilai akan perjuangan bangsa ketika kemerdekaan Republik Indonesia yang kian hari mengalami pasang surut yang disebaban antara lain karena adanya pengaruh globalisasi.Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilakuyang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional, dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, dan kreatif.Komentesi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganlisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisiten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
                Pengertian Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, sedangkan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau bebebrapa kelompok tersebut.Proses bangsa yang bernegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalmanya merasa sebagai bagian dari bangsa dengan adanya proses yakni, perjuangan pergerakan Kemerdekaan RI, Proklamasi Kemerdekaan, dan keadaan bernegara yang asas-asas dasarnya ialah merdeka, bersatu, bardaulat, adil, dan makmur.Sebagai bangsa negara tentunya bangsa mamiliki pemahaman Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab, serta peran sebagai warga negara.
                Demokrasi merupakan sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).Bentuk demokrasi dalam pengertian sisitem pemerintahaan negara ada dua bentuk yakni, Pemerintahan Monarki dan Pemerintahan Republik, dan kekuasaan menurut John Locke dipisahkan menjadi tiga yakni, kekuasaan legislatif, kekuasaan Eksekutif, dan kekuasaan Federatif, sedangkan Montesque menyatakan bahwa kekuasaan negara dibagi dan dilaksanakan aleh tiga badan yakni, Badan Legislatif, Badan Eksekutif, dan Badan Yudikatif.Negara Indonesia memilki dasar negara yakni Pancasila yang merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa dan negara, serta moral bangsa Indonesia dan Pancasila memiliki kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia.Sehingga, Demokrasi Indonesia adalah satu sisitem pemerintahan berdasrkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dan menyelesaikan serta memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual.


OPINI
                Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu dan baik diterapkan dalam pembelajaran dan pendidikan khususnya untuk para genersi muda, agar tidak melupakan perjuangan-perjuangan para pahlawan yang berjuangdi masa penjajahan demi memperebutkan Kemerdekaan RI.Adanya pengaruh Globalisasi khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terus berkembang memberi pengaruh khususnya pada generasi muda sekarang.Pengaruh tersebut memiliki dua dampak yang berbeda, di satu sisi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan-pengetahuan yang baikuntuk pendidikan, namun disisi lain pengaruh Globalisasi juga berdampak pada penyalahgunaan perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi kedalam nilai yang kurang bermanfaat, sehingga terjadi adnaya penurunan nilai-nilai semangat perjuangan bangsa.

SARAN
                Kita sebagai generasi muda tidak seharusnya merupakan perjuangan-perjuangan para pahlawan kita dalam memperjuangkan kemerdekaan, para generasi muda dapat terus menumbuhkan semangat perjuangan bangsa dengan belajar dan menuntut ilmu untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa dan terus menjaga persatuandan kesatuan Indonesia.Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu para generasi muda untuk lebih mengenal, mengetahui dan mempelajari suatu bangsa dan negara dan yang terdapat didilamnya, serta mengetahui makna suatu demokrasi untuk dapat berapresiasi dan menjalankan tugas sebagai bangsa Negara.

 Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan

Minggu, 15 Januari 2012

Kegagalan Arsitektur Terhadap Lingkungan



Arsitektur merupakan seni dan ilmu dalam merancang bangunan (sumber:Wikipedia).Ketika kita melihat suatu kota, negara, atau bahkan dunia, kita dapat melihat berapa banyak karya-karya arsitektur yang menghiasi isi didalamnya.Pembangunan identik dengan awal dimana muncul sebuah karya arsitektur.Bangunan-bangunan yang ada didunia ini memiliki nilai fungsi dan estetika yang berbeda.Sebuah bangunan yang dibangunpun tentuanya memiliki dampak bagi lingkungan sekitar maupun bangunan itu sendiri.Bangunan yang memiliki kekuatan, fungsi, dan estetika yang baik tentulah akan jauh lebih baik jika memberikan dampak yang positif, begitupun sebaliknya.
Jika kita pikirkan, awal mula suatu pembangunanpun telah memiliki dampak, salah satu contohnya jika suatu lahan kosong yang memiliki fungsi sebagai area terbuka dalam suatu kota, akan dialihkan sebagai pemanfaatan suatu bangunan, tentulah akan memberikan dampak, misalnya menjadi terbatasnya lahan terbuka disuatu kota tersebut.Namun tidak semua bangunan memberikan dampak negative.
Bicara mengenai kegagalan arsitektur dan dampak negatifnya, tentulah pembangunan yang gagal akan memberikan dampak yang negatif.Kegagalan dalam arsitektur tidak hanya dinilai dari salahnya sitem struktur dan konstruksi pada bangunan, tapi juga dilihat dari pola tata ruang dan keamanan dari bangunan tersebut.Pola tata ruang yang dimaksud merupakan tatanan yang baik dalam suatu ruang pada bangunan yang dapat memberikan kenyamanan pada penghuninya.Namun, jika dilihat kurang tepatnya rencana system struktur dan konstruksi yang kurang tepat tentu akan menyebabkan terjadinya hal yang vatal dalam bangunan tersebut kerena dapat mengancam keselamatan para penghuni didalamnya.
Jika hal tersebut terjadi, jelas akan menimbulkan kegagalan dalam arsitektur.Seorang arsitek bukan hanya membangun sebuah bangunan yang indah, berfungsi baik tapi juga harus memikirkan dampak apa yang terjadi jika sebuah tersebut dibangun.Tentulah sebelum memulai sebuah pembangunan, arsitek harus paham terhadap cara-cara, perencanaan dan perancangan suatu bangunan.Karena perencanaan dan perancangan yang baik,  tentulah akan berdampak baik pula.Sebaliknya kegagalan dalam arsitektur bisa terjadi karena kurang tepatnya perencanaan dan perancangan dalam membangun sebuah bangunan, yang mengakibatkan suatu bangunan tersebut mengalami suatu kegagalan, bukan hanya pada bangunan tersebut melainkan juga terhadap lingkungan sekitar.Jika sudah seperti ini siapakah yang bertanggung jawab ? Oleh karena itu, seorang arsitek harus dapat memahami dengan baik point-point penting dalam merencanakan sekaligus merancang suatu bangunan.Karena bangunan yang indah, tidak hanya indah jika tidak dapat berfungsi dengan baik  dan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

sumber gambar : www.google.com

Greencity



Bicara mengenai kota hijau (Greencity) rupanya tidak serupa dengan apa yng kita bayangkan pada kota-kota saat ini.Kota-kota besar pada umumnya merupakan kota yang memiliki dan menghasilkan perekonomian yang baik didalamnya.Jika dalam segi arsitektur kota-kota besar pada   umumnya bukan hanya terlihat dari kepadatan penduduk yang menempati bangunan-bangunan didalamnya, tapi juga padatnya bangunan-bangunan bertingkt atua bahkan gedung-gedung pencakar langit yang menghiasi kota tersebut.
Realitnya banyak dari kota-kota saat ini yang lebih memfokuskan pada pembangunan dan fungsi pokok dari pembangunan bangunan tersebut tanpa melirik dampak-dampak yang akan timbul dari sisi lingkungan sekitar maupun dari bangunan itu sendiri.Karena pembangunan tentunya memiliki dampak positif maupun dampak negative.
Jika yang terlihat  saat ini, Pada kota-kota besar dari egi arsitektur mungkin kita akan kagum terhadap design-design arsitektur dari gedung-gedung yang memiliki estetika yang indah, Namun indah saja tidak cukup jika tidak memiliki kekuatan dan fungsi , Seperti 3 syarat sisitem struktur menurut vitrusvius yakni Firmitas (kekuatan), Venustas(Keindahan), dan Utilitas (kegunaan).Alagkah lebih baiksuatu kota tidak hanya dilihat dari tingkat perekonomian yang baik atau design-design dari bangunan yang indah saja,Namun kota tersebut akan jauh lebih baik jika melihat dan memikirkan dampak yang positif untuk kota itu sendiri.
Bayangkan, satu gedung pencakar langit dalam sebuah kota yang menggunakan kaca sebagai fasad bangunan, Tentulah berdampak terhadap pemansan global (Global Warming) yang jelas bukan hanya akan berdampak negatif bagi lingkungan sekitar, Tapi juga terhadap bumi kita.Itu baru satu gedung dalam satu kota, Coba bayangkan ada berapa banyak gedung didunia ini yang sama halnya.Begitupun dengan lahan-lahan  kosong yang memiliki vegetasi yang baik yang dialihkan untuk pembangunan dn maraknya pembangunan yang membuat RTH (Ruang Terbuka Hijau) pun menjadi minim.Sedangkan jumlah polusi udara kian meningkat.Oleh karena itu, Dapatkah kita melihat dan memikirkan dampak-dampak tersebut dengan beralih membangun sebuah kota hijau (Greencity).
Jika dilihat dari Nama Greencity memiliki arti kota yang hijau, Kota yang menyumbangkan nilai dan dampak-dampak positif bagi lingkungan sekitar dan bangunan itu sendiri.Seperti apa kota yang hijau? Kota yang hijau jelas merupakan kota yang dirancang dengan system rencana tata ruang kota yang baik, Kota dimana memberikan solusi-solusi dari masalah-masalah yang ada didalam sebuah kota, Bukan hanya dari segi arsitektur tapi juga dalam segi kesehatan.Kota yang melindungi dan peduli akan bumi,dan pembangunan didalamnya.Dan Bagaimana sutau kota dapat disebut sebagai Greencity? Jika kita pahami, Greencity bukan hanya sebuah lebel, seperti yang telah dijelaskan diatas, Dalam membangun sebuah bangunan kita dapat menyisihkan 40% untuk vegetasi ,Dan terus mengembangkan RTH, Karena RTH sangat penting dimana maraknya polusi udara dari banyaknya asap-asap yang berasal dari hasil pembakaran industri yang mencemari udara dapat diserap oleh banyaknya penanaman pohon di RTH,disepanjang jalan, maupun dilingkungan bangunan dapat menggantikan CO2 (Karbondioksida), CO (karbonmonoksida), menjadi O2 (Oksigen) sebagai udara segar yang baik.Dan adanya penanaman
pohon juga dapat menyerap panas matahari.Bayangkan jika dalam pembangunan semuanya menerapkan dan menyisihkan 40% lahan yang ada sebagai tmpat untuk vegetasi, Jauh kota tersebut akan lebih baik dan sehat tentunya.Dalam segi estetika, jelas siapa yang tidak terpesona akan keindahan sebuah kota yang bukan hanya dihias oleh hijaunya sebuah kota yang indah dan menyehatkan bagi penduduk, Lingkungan sekitar, dan bangunan itu sendiri,serta tentunya menjaga dan melindungi Bumi kita.


sumber gambar : www.google.com