Minggu, 23 Oktober 2011

Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Ruang terbuka Hijau (RTH) merupakan Ruang dimana ruang tersebut memiliki banyak pepohonan hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus taman kota yang baik.selain sebagai paru-paru kota,  Ruang tebuka hijau juga berfungsi sebagai daerah sumur resapan yang baik.Dari gambar diatas merupakan Ruang terbuka hijau yang baik karena terlihat banyak pepohonan hjau yang tetata rapi , bersih, dan arsi seingga membuat banyak orang untuk mengunjunginya, karena selain akan merasakan fungsi yang baik mereka juga akan measakan kenyamannan.
Disebut sebagai paru-paru kota , karena disinilah tempat dimana terjadinya pertukaran udara yang baik.RTH ini dapat menyumbangkan O2 (oksigen) dan mengambil CO2 (karbondioksida) dan CO (karbonmonoksida) dari sisa pembuangan asap-asap kendaraan, sehingga dapat mengurangi polusi udara.RTH juga merupakan vegetasi yang baik karena dapat mengurangi polusi suara (kebisingan) dipinggir jalan kota.Selain itu RTH juga disebut sebagai daerah sumur resapan yang baik, karena di RTH inilah air hujan yang nantinya akan turun ketanah dapat mudah meresap masuk kedalam tanah dibandingkan permukaan yang tertutup oleh aspal, sehingga dapat menjadi solusi menanggulangi bencana banjir khususnnya diibukota.Di ruang terbuka hijau ini juga menjadi ruang terbuka sebagai sarana bermain, berolahraga, atau sekedar berjalan-jalan mencari ketenangan.
Di ibu kota sendiri yang sedang dalam masa maraknya pembangunan, terutama gedung-gedung tinggi yang memakan banyak lahan, membuat lahan-lahan kosong semakin berkurang terutama untuk pembanguan RTH.Oleh karena itu, diharapakn pembangunan RTH dapat terus diperhatikan minimal disepanjang jalan ,dipinggirnya tertanam pepohonan sebagai paru-paru kota, dan rencana pembangunan yang sedang berjalan juga diharapkan dapat memikirkan adanya RTH yang baik.

Sumber gambar : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar